Laman

Jumat, 23 Maret 2012

TUGAS B. INDONESIA MINGGU KEDUA

KONVENSI NASKAH

            Dalam pembuatan naskah yang baik tergantung dari kerangka karangan yang telah digarap sebelumnya, beserta perincian-perinciannya yang telah dilakukan kemudian. Perincian dari kerangka karangan akan menghasilkan suatu bab-bab dan sub-sub bab. Dari bab-bab dan sub-sub bab ini akan menghasilkan pokok-pokok pikiran atau gagasan utama dalam sebuah paragraf atau alinea.

            Dalam pembuatan naskah yang baik juga kita harus memperhatikan struktur kalimat dan pilihan kata (diksi) yang dibuat sedemikian rupa, sehingga apa yang kita tulis itu jelas, teratur dan menarik.

            Namun, ada hal yang lebih penting dari semua hal yang telah diuraikan di atas. Sebuah karangan juga menuntut suatu persyaratan lain yaitu persyaratan formal; bagaimana supaya bentuk atau wajah dari karangan itu, sehingga kelihatan tampak lebih indah dan menarik. Persyaratan formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus diikuti dalam dunia kepenulisan. Semua persyaratan ini secara umum disebut dengan konvensi naskah. Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.[1]

            Dari segi persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang dilakukan secara formal, semi-formal, dan non-formal.[2] Yang dimaksud dengan formal adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut oleh konvensi. Sebaliknya, semi-formal yaitu bila sebuah karangan tidak memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Sedangkan non-formal yaitu bila bentuk sebuah karangan tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.

SYARAT FORMAL PENULISAN SEBUAH NASKAH

Dalam menyusun sebuah karangan perlu adanya pengorganisasian karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan persyaratan formal kebahasaan yang baik, benar, cermat, logis: penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis secara memadai; dan format pengetikan yang sistematis.
Persyaratan formal (bentuk lahiriah) yang harus dipenuhi sebuah karya menyangkut tiga bagian utama, yaitu: Bagian pelengkap pendahuluan, isi karangan, dan bagian pelengkap penutup.

Unsur-unsur dalam Penulisan Sebuah Karangan:

A.     Bagian Pelengkap Pendahuluan
a.   Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b.   Halaman Judul
c.   Halaman Persembahan (kalau ada)
d.   Halaman Pengesahan (kalau ada)
e.   Kata Pengantar
f.   Daftar Isi
g.   Daftar Gambar (kalau ada)
h.   Daftar Tabel (kalau ada)

B.     Bagian Isi Karangan
a.   Pendahuluan
b.   Tubuh Karangan
c.   Kesimpulan

C.     Bagian Pelengkap Penutup
a.   Daftar Pustaka (Bibliografi)
b.   Lampiran (Apendix)
c.   Indeks
d.   Riwayat Hidup Penulis

A.   Bagian Pelengkap Pendahuluan

Bagian pelengkap pendahuluan atau disebut juga halaman-halaman pendahuluan sama sekali tidak menyangkut isi karangan. Tetapi bagian ini harus disiapkan sebagai bahan informasi bagi para pembaca dan sekaligus berfungsi menampilkan karangan itu dalam bentuk yang kelihatan lebih menarik.

a.  Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul

Judul pendahuluan adalah nama karangan. Halaman judul pendahuluan tidak mengandung apa-apa kecuali mencantumkan judul karangan atau judul buku. Judul karangan atau judul buku ditulis dengan huruf kapital. Biasanya letaknya di tengah halaman agak ke atas. Namun, variasi-variasi lain memang kerap sekali dijumpai. 
Dalam pembuatan sebuah makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang (penyusun), kelengkapan identitas pengarang (nomor induk/registrasi, kelas, nomor absen), nama unit studi (unit kerja), nama lembaga (jurusan, fakultas, unversitas), nama kota, dan tahun penulisan.

Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
*         Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
*         Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
*         Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
*         Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
*         Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi pada halaman judul:
þ   Judul diketik dengan huruf  kapital, misalnya:

UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR

þ   Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ekonomi pada
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
þ   Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
ANASTASIA INDRIANI
10709234
þ   Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
þ   Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital, misalnya:
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2008
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø      Komposisi tidak menarik.
Ø      Tidak estetik.
Ø      Hiasan gambar tidak relevan.
Ø      Variasi huruf jenis huruf.
Ø      Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø      Kata “NIM/NRP.”
Ø      Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø      Kata-kata yang berisi slogan.
Ø      Ungkapan emosional.
Ø      Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.
       b. Halaman Persembahan
       Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja, misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman judul buku.
c. Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus tertulis di dalamnya.
Judul skripsi seluruhnya ditulis dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap termasuk gelar akademis pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø      Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø      Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø      Tulisan melampaui garis tepi.
Ø      Menulis nama tidak lengkap.
Ø      Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø      Tidak mencantumkan gelar akademis.  
d. Kata Pengantar
Kata pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan informasi sebagai berikut:
v Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
v Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
v Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
v Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
v Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
v Harapan penulis atas karangan tersebut.
v Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan, atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis ulang dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
W   Menguraikan isi karangan.
W   Mengungkapkan perasaan berlebihan.
W   Menyalahi kaidah bahasa.
W   Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
W  Kurang meyakinkan.
W   Kata pengantar terlalu panjang.
W   Menulis kata pengantar semacam sambutan.
W   Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca tidak efektif.
e. Daftar Isi
Daftar isi adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
f. Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor halaman.
g. Daftar Tabel 
Bila dalam buku itu terdapat tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor halaman.

B.   Bagian Isi Karangan
Bagian isi karangan sebenarnya merupakan inti dari karangan atau buku; atau secara singkat dapat dikatakan karangan atau buku itu sendiri.
a. Pendahuluan
Pendahuluan adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori, dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
1)      Latar belakang masalah, menyajikan:
*      Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
*      Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang akan datang.
*      Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
*      Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana...., mengapa.....
*      Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis, cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2)      Tujuan penulisan berisi:
*      Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
*      Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
*      Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi dua.
3)      Ruang lingkup masalah berisi:
*      Pembatasan masalah yang akan dibahas.
*      Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
*      Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan kata-kata.[4]
 
4)      Landasan teori menyajikan:
*      Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau rekomendasi.
*      Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
5)      Sumber data penulisan berisi:
*      Sumber data sekunder dan data primer.
*      Kriteria penentuan jumlah data.
*      Kriteria penentuan mutu data.
*      Kriteria penentuan sample.
*      Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
6)      Metode dan teknik penulisan berisi:
*      Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode eksperimental.
*      Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7)      Sistematika penulisan berisi:
*      Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
*      Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).

b.      Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang    akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:­­
1)      Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2)      Kejelasan uraian/deskripsi:
*         Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis, menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan catatan kaki.
*         Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial). 
*         Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
N  Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
N  Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
µ Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
µ Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.

C.   Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu karangan ilmiah.
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.

Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
ö  Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
ö  Tahun terbit.
ö  Judul buku: penulisannya bercetak miring.
ö  Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
ö  Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
·      Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
·      Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk menggantikan nama pengarang.
·      Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
·      Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·      Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang pengarang.

b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks

Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis

Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.


DAFTAR PUSTAKA

§  Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
§  HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
§  Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Pustaka Setia, 2005.






[1]   Widjono HS, BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (Jakarta: PT. Grasindo, 2007),  hal. 268.
[2]   Prof. DR. Gorys Keraf, KOMPOSISI (Jakarta: Nusa Indah, 1994), hal. 229.
[3]   Contoh halaman persembahan diambil dari novel Ayat-ayat Cinta, buah karya dari Habiburrahman El- Shirazy.
[4]   Dra. Yani Maryani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 17.

sumber : http://ati.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/19584/Konvensi+Naskah.doc

Rabu, 14 Maret 2012

TUGAS B. INDONESIA MINGGU PERTAMA

Topik

Topik adalah  adalah inti utama dari seluruh isi tulisan yang hendak disampaikan atau lebih dikenal dengan topik pembicaraan. Topik adalah hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan.




Syarat Sebuah Topik 


Syarat topik bisa ditinjau dari 2 segi, yaitu topik yang baik bagi penulis dan topik yang baik bagi pembaca.
Bagi penulis, topik yang baik yaitu berbasis pada kompetensi penulisnya yaitu
  • Bidang keahlian.
  • Bidang studi yang didalami.
  • Pengalaman penulis: pengalaman kerja, praktik dilapangan, penelitian, partisipasi dalam suatu kegiatan ilmiah.
  • Bidang kerja atau profesi.
  • Karakter penulis (baik, cerdas, inovatif, kreatif).
  • Temuan yang pernah diteliti.
  • Kualifikasi pengalaman: nasional, internasional.
  • Kemampuan memenuhi tuntutan masyarakat pembacanya.
  • Kemampuan memenuhi target kebutuhan segmen pembacanya, dan
  • Temuan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperlukan pembacanya.

Sedangkan bagi pembaca, topik itu baik jika layak dibaca. Artinya, topik tersebut dapat mengembangkan kompetensi pembacanya, yaitu sesuai dengan:
  • Tuntutan pembaca untuk mencapai target informasi yang diharapkan.
  • Upaya pembaca untuk meningkatkan kecerdasan, kompetensi pengembangan akademik dan profesi.
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditekuni pembacanya.
  • Pengembangan dan peningkatan karier dan profesinya.
  • Upaya mempertajam dan memperhalus rasa kemanusiaan.
  • Upaya mempertajam dan memperhalus daya nalarnya.
  • Sesuai dengan kebutuhan informasi iptek yang diperlukan, dan sebagainya.

Namun, jika ditinjau secara umum syarat topik yang baik yaitu:

  1. Menarik untuk ditulis dan dibaca.Topik yang menarik bagi penulis akan meningkatkan kegairahan dalam mengembangkan penulisannya, dan bagi pembaca akan mengundang minat untuk membacanya.
  2. Dikuasai dengan baik oleh penulis minimal prinsip-prinsip ilmiah.Untuk menghasilkan tulisan yang baik, penulis harus menguasai teori-teori (data sekunder), data di lapangan (data primer). Selain itu, penulis juga harus menguasai waktu, biaya, metode pembahasan, bahasa yang digunakan, dan bidang ilmu.
Pembatasan Topik

Pembatasan sebuah topik mencangkup konsep, variabel, data, lokasi atau lembaga dan waktu pengumpulan data.
Topik yang terlalu luas menghasilkan tulisan yang dangkal, tidak mendalam, dan tidak tuntas. Selain itu, pembahasan menjadi tidak fokus pada masalah utama yang ditulis atau dibaca. Akibatnya, pembahasan menjadi panjang, namun tidak berisi. Sebaliknya, topik yang terlalu sempit menghasilkan tulisan yang tidak (kurang) bermanfaat bagi pembacanya. Selain itu, karangan menjadi sulit dikembangkan, tidak menarik untuk dibahas ataupun dibaca.Maka dari itu, pembahasan topik dilakukan secara cermat, sesuai dengan kemampuan, tenaga, waktu, tempat, dan kelayakan yang dapat terima oleh pembacanya.


Judul

perincian atau penjabaran dari topik. Judul lebih spesifik dan sering telah menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas. Judul tidak harus sama dengan topik. Jika topik sekaligus menjadi judul, biasanya karangan akan bersifat umum dan ruang lingkupnya sangat luas Judul dibuat setelah selesai menggarap tema, sehingga bisa terjamin bahwa judul itu cocok dengan temanya. Sebuah judul yang baik akan merangsang perhatian pembaca dan akan cocok dengan temanya. Judul hanya menyebut ciri-ciri yang utama atau yang terpenting dari karya itu, sehingga pembaca sudah dapat membayangkan apa yang akan diuraikan dalam karya itu. Ada judul yang mengungkapkan maksud pengarang, misalnya dalam sebuah laporan eksposisi, 


Syarat Judul :
  •  awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
  • menarik perhatian,
  • sesuai dengan isi.
  • tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
  • tanpa ada singkatan atau akronim,
  • harus bebentuk frasa,
  • tanpa ada singkatan atau akronim,
  • tanpa tanda baca di akhir judul karangan,



sumber : 
Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo.

Sabtu, 07 Januari 2012

Penyakit Jantung Koroner yang Mematikan

Penyakit jantung koroner memang sangat mematikan. Di negara-negara berkembang seperti Amerika, Inggris, Singapura, dan Indonesia misalnya, penyakit jantung koroner merupakan salah satu pengancam jiwa manusia yang masih sangat merajalela di samping wabah-wabah lain seperti bencana alam atau flu burung. Telah banyak orang yang meninggal karena penyakit ini, dan biaya operasi untuk menyembuhkan pasien penyakit jantung koroner ini pun sangatlah mahal. Walaupun penyakit ini pada umumnya menyerang orang-orang yang relatif sudah cukup tua, sekitar umur 50 tahun dan ke atas, kita tidak boleh mengendurkan kewaspadaan kita dan juga pengetahuan kita tentang penyakit jantung koroner, karena penyakit ini berawal dari kelalaian kita saat kita masih muda.

Arteri koroner merupakan pembuluh darah yang mensuplai jantung dengan darah. Arteri koroner itu lebih spesifiknya memberikan oksigen-oksigen yang terdapat di dalam darah ke otot – otot jantung yang terdapat di dinding jantung. Hal ini sangat perlu dipertahankan agar seseorang dapat bertahan hidup karena oksigen-oksigen ini akan digunakan untuk respirasi otot jantung agar jantung dapat terus memompa darah ke seluruh bagian tubuh. Jika oksigen-oksigen ini tidak dapat disalurkan dengan baik ke otot-otot jantung, maka jantung akan menjadi lemah dan tidak dapat menyediakan darah ke seluruh bagian tubuh. Hasilnya, orang tersebut akan meninggal karena proses-proses biologis di dalam dirinya tidak dapat dilakukan karena organ-organ tubuh tidak mendapatkan nutrisi dan oksigen dari darah.

Dalam penyakit jantung koroner, arteri koroner ini menjadi semakin sempit dan kadang-kadang terblokir. Hal ini menyebabkan darah tidak dapat disalurkan dengan baik ke otot-otot jantung. Pada tahap awal, mungkin si penderita masih dapat bernafas dengan normal dan darah yang mengalir ke otot jantung masih cukup. Namun, ketika dia melakukan aktivitas yang melelahkan seperti berolahraga atau memarahi orang lain, arteri koroner yang menyempit tidak dapat mensuplai darah yang cukup ke otot-otot jantung. Padahal, pada saat ini, jantung memerlukan darah lebih agar tubuh mendapatkan energi yang cukup untuk melakukan aktivitas yang melelahkan itu. Si penderita bisa jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri, dan bahkan bisa langsung meninggal dunia.
Penyempitan arteri koroner ini biasa disebut arteriosclerosis, dan salah satu bentuk arteriosclerosis adalah penyempitan karena lemak jenuh, yang disebut atherosclerosis. Dalam proses ini, lemak-lemak terkumpul di dinding arteri dan penebalan ini menghasilkan permukaan yang kasar pada dinding arteri dan juga penyempitan arteri koroner. Hal ini membuat kemungkinan adanya penggumpalan darah pada bagian arteri yang menyempit ini. Jika darah terus menggumpal, maka tidak ada lagi darah yang bisa mengalir karena darah ini diblok oleh gumpalan darah yang sudah menjadi keras.

Jika tidak ada lagi darah yang dapat mengalir melalui arteri koroner, maka si penderita akan mengalami serangan jantung. Pada tahap inilah si penderita tidak dapat melanjutkan aktivitinya dan akan jatuh lemas karena ada bagian dari otot jantungnya yang telah mati lantaran tidak mendapatkan cukup darah. Penderita yang mengalami serangan jantung perlu secepatnya dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan segera seperti pemberian oksigen agar dia tidak memasuki tahap yang kritis. Akan tetapi, jika bagian dari otot jantung yang mati itu sangatlah besar, maka dampak yang dialami orang tersebut akan sangat fatal, dan bisa membawa orang itu kepada kematian.

Oleh karena itu, sebaiknya sejak muda kita menghindari makanan-makanan berlemak seperti lemak hewan. Lemak hewan ini sangatlah jenuh dan sebaiknya digantikan dengan lemak tumbuhan yang tidak berbahaya. Malahan lemak tumbuhan dapat menurunkan kadar kolestrol dalam darah dan jika kita sering berolahraga dan tidak memiliki tekanan darah tinggi, maka kemungkinan kita terkena penyakit jantung koroner ini sangatlah kecil.
 
 
 
 
sumber : http://www.forumsains.com/artikel/penyakit-jantung-koroner/

Porphyria, The Vampire Disease

Porphyria adalah suatu kelainan pada proses biosintesis heme, bagian dari hemoglobin, komponen sel darah merah yang berfungsi mengikat oksigen dan mengalirkannya ke seluruh tubuh. Pada penderita porphyria, terjadi peningkatan ekskresi porphyrin, enzim yang berperan dalam sintesis heme. Penumpukan porphyrin dalam jaringan tubuh menyebabkan urin berwarna merah keunguan, kulit sangat sensitif terhadap sinar matahari, dan -dalam beberapa kasus- penderitanya mengalami anemia parah.

Kemiripan beberapa gejala porphyria di atas dengan ciri-ciri vampir dan drakula yang melegenda di masyarakat menimbulkan dugaan bahwa porphyria adalah penyakit di balik mitos tersebut. Anemia parah dan urin berwarna merah keunguan disinyalir sebagai akar lahirnya legenda vampir peminum darah. Dugaan ini dikemukakan pertama kali oleh seorang biokimiawan, David Dolphin dalam pertemuan American Association for the Advancement of Science tahun 1985.

Porphyria berasal dari kata Yunani, porphura yang artinya warna ungu. Nama ini mengacu pada perubahan warna beberapa cairan tubuh menjadi ungu, salah satunya urin. Porphyria terdiri dari beberapa tipe dengan beragam gejala. Tidak semua jenis porphyria memperlihatkan gejala ke-‘vampir’-an. Secara umum, porphyria dibagi dua: acute porphyria dan cutaneous porphyria. Acute porphyria menyerang sistem saraf, dengan gejala nyeri di bagian perut, muntah, konstipasi, diare, lemah otot, demam, dan halusinasi. Cutaneous porphyria menyerang neuron saraf kulit, menyebabkan kulit penderitanya sangat sensitif dan mudah melepuh jika terkena sinar ultraviolet. Porphyria jenis inilah yang sering diidentikkan dengan ciri-ciri vampir.

Porphyria cutanea tarda, jenis porphyria yang paling sering ditemui, termasuk tipe yang menyerang saraf kulit. Dalam kaitannya dengan lokasi penumpukan porphyrin, porphyria juga dibagi menjadi dua: hepatic porphyria (penumpukan di liver/hati) dan erythropoietic porphyria (penumpukan di sumsum tulang produsen sel darah merah). Porphyria merupakan kelainan yang langka, dan bukan penyakit menular. 20% penderita mendapatkan porphyria melalui pewarisan genetik, sedangkan 80% disebabkan oleh penggunaan narkotika dan alkohol.

Ada beberapa orang terkenal yang diduga kuat menderita porphyria, antara lain: George William III (raja Inggris 1760-1820), Mary Stuart (sepupu George III, ratu Skotlandia 1542-1567), Vincent van Gogh (pelukis impresionis), dan Nebukadnezar II (raja Babylonia 605-562 SM). Vampir memang legenda, mereka tidak nyata. Namun, orang yang memiliki ciri-ciri vampir, ternyata ada!



sumber : http://www.forumsains.com/artikel/porphyria-the-vampire-disease/